Lembaga Amil Zakat, Infaq, Shodaqoh, Wakaf Al Hijaz adalah lembaga yang memberikan kesempatan kepada para donator untuk bisa berbagi kepada saudara kita yang membutuhkan. Dari dana yang terkumpul akan disalurkan kepada yang berhak menerimanya, salah satunya disalurkan kepada anak – anak Yatim dan kaum Dhuafa.
a. Zakat
Lembaga Amil Zakat YPU Al Hijaz merupakan lembaga Zakat yang menerima dan menyalurkan dana Zakat dari para donator, baik itu dana Zakat Fitrah maupun dana Zakat Mal. Lembaga Amil Zakat yang bernaung di Yayasan Pengembangan Umat Al Hijaz ini, mengelola dana Zakat yang terkumpul untuk diberikan kepada anak – anak Yatim dan kaum Dhuafa. Dalam pemberiannya, lembaga ini menyalurkan dana Zakat, khususnya dana Zakat Fitrah dalam bentuk Bingkisan Lebaran, yang berisi bahan pangan bagi anak - anak Yatim dan kaum Dhuafa.
Bingkisan lebaran yang telah diberikan kepada anak – anak Yatim dan kaum Dhuafa:
· Tahun 1428 H/ 2007 M: Beras 5 ltr, dan 1 kantung daging kambing
( untuk 200 jiwa )
· Tahun 1429 H/ 2008 M: Beras 5 ltr, dan 1 ekor ayam ( untuk 200 jiwa )
· Tahun 1430 H/ 2009 M: Beras 5 ltr, dan sembako ( untuk 200 jiwa )
· Tahun 1431 H/ 2010 M: Beras 5 ltr, dan sembako ( untuk 200 jiwa )
· Tahun 1432 H/ 2011 M: Beras 5 ltr, dan 1 kantung daging sapi ( untuk 200 jiwa )
b. Infaq dan Shodaqoh
Lembaga amil Infaq dan Shodaqoh YPU Al Hijaz bertugas menerima, mengelola, dan menyalurkan dana Infaq dan Shodaqoh dari para donator. Dalam pelaksanaannya, lembaga ini akan mengelola dengan sebaik – baiknya dana tersebut, demi kemaslahatan anak Yatim, kaum Dhuafa, dan Umat.
Berikut pengelolaan dan penyaluran dana Infaq dan Shodaqoh:
· Kegiatan santunan kepada anak – anak Yatim dan kaum Dhuafa;
· Bantuan dana pendidikan untuk anak – anak Yatim, (salah satunya anak asuh kami yang di pesantrenkan, dan semua biaya sekolahnya, ditanggung oleh Yayasan);
· Pemberian layanan kesehatan Gratis bagi anak Yatim dan kaum Dhuafa di Balai Pengobatan yang telah bekerja sama dengan Yayasan;
· Biaya operasional Musholla Al Hijaz, dan gedug serba guna Al Hijaz;
· Pembelian sarana penunjuang bagi Yayasan, dan anak Yatim (Pembelian alat music marawis, pembelian beberapa computer, pembelian Printer, pembelian pendingin ruangan, pembelian Mobil Yayasan, dll).
· Kegiatan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI), dan kegiatan Yayasan lainnya.
c. Wakaf
Lembaga Amil Wakaf YPU Al Hijaz adalah Lembaga Amil Wakaf yang bertujuan untuk menjadi media atau perantara para Donatur dalam memberikan hartanya di jalan Allah. Pada penerimaannya, Lembaga ini menerima segala bentuk harta wakaf para donator yang akan dikelola sebaik mungkin untuk kemandirian dan kemaslahatan anak Yatim, kaum Dhuafa, dan segenap umat. Dari harta wakaf yang terkumpul dari para donator, Alhamdulillah, Yayasan dapat membangun berbagai sarana dan prasarana yang dibutuhan yayasan.
Berikut hasil pendayagunaan dana wakaf dari para donator:
· Pembelian lahan dan pembangunan Musholla Al Hijaz;
· Pembelian lahan dan pembangunan Gedung TK Plus Al Hijaz;
· Pembelian lahan dan pembangunan Gedung Serba Guna Al Hijaz;
· Perpustakaan Musholla Al Hijaz;
· Sarana dan prasarana lainnya.
+ komentar + 1 komentar
Insya Allah Allah akan bantu kita jika kita bantu Dia. Dapatkan free islamic magazine di link berikut
http://www.quantumfiqih.com/2014/06/majalah-digital-gratis-free-quantum_1673.html
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.