Pengertian Infaq
Infaq berasal dari kata anfaqa yang berarti mengeluarkan sesuatu untuk kepentingan sesuatu. Menurut Wiki bahasa Indonesia Infaq adalah mengeluarkan harta yang mencakup zakat dan non zakat Sedangkan menurut terminologi syariat, infaq berarti mengeluarkan sebagian dari harta atau pendapatan/penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan ajaran Islam.
Artinya : “(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema'afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (QS Ali Imran 134)
Berdasarkan firman Allah di atas bahwa Infaq tidak
mengenal nishab seperti zakat. Infaq dikeluarkan oleh setiap orang yang
beriman, baik yang berpenghasilan tinggi maupun rendah, apakah ia disaat lapang
maupun sempit.
Jika zakat harus diberikan pada mustahik
tertentu (8 asnaf) maka infaq boleh diberikan kepada siapapun juga, misalkan
untuk kedua orang tua, anak yatim, anak asuh dan sebagainya. Dalam Al Quran
dijelaskan sebagai berikut :
Artinya : “ mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: "Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan." dan apa saja kebaikan yang kamu buat, Maka Sesungguhnya Allah Maha mengetahuinya.” (QS. Al Baqarah 215)
Berdasarkan hukumnya infaq dikategorikan
menjadi 2 bagian yaitu Infaq wajib dan sunnah. Infaq wajib diantaranya zakat,
kafarat, nadzar, dan lain-lain. Sedang Infaq sunnah diantaranya, seperti infaq
kepada fakir miskin, sesama muslim, infaq bencana alam, infaq kemanusiaan, dan
lain-lain.
Terkait dengan infak ini Rasulullah SAW
bersabda dalam hadits yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim ada malaikat yang
senantiasa berdo'a setiap pagi dan sore :
"Ya Allah SWT berilah orang yang berinfak,
gantinya. Dan berkata yang lain : Ya Allah jadikanlah orang yang menahan
infak, kehancuran".
Perintah untuk beramal shalih tidak hanya
berupa infaq, dalam ajaran Islam juga dikenal dengan istilah Sedekah. Sedekah
berasal dari kata shadaqa yang berarti benar.
Orang yang suka bersedekah merupakan wujud dari
bentuk kebenaran keimannya kepada sang Khaliq. Menurut terminologi syariat,
pengertian sedekah sama dengan pengertian infaq, termasuk juga hukum dan
ketentuan-ketentuannya. Hanya saja, jika infaq berkaitan dengan materi, sedekah
memiliki arti lebih luas, menyangkut hal yang bersifat non materiil. Adapun
shadaqah maknanya lebih luas dari zakat dan infak. Shadaqah dapat bermakna
infak, zakat dan kebaikan non materi.
Dalam hadist riwayat Muslim, Rasulullah saw memberi
jawaban kepada orang-orang miskin yang cemburu terhadap orang kaya yang banyak
bershadaqah dengan hartanya, beliau bersabda:
“Setiap tasbih adalah shadaqah, setiap takbir
shadaqah, setiap tahmid shadaqah, setiap tahlil shadaqah, amar ma’ruf shadaqah,
nahi munkar shadaqah dan menyalurkan syahwatnya pada istri juga shadaqah”.
Shadaqah adalah ungkapan kejujuran (shidiq)
iman seseorang. Oleh karena itu, Allah SWT menggabungkan antara orang
yang memberi harta dijalan Allah dengan orang yang membenarkan adanya pahala
yang terbaik. Antara yang bakhil dengan orang yang mendustakan.
“ 5. Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, 6. dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (syurga), 7. Maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah. 8. dan Adapun orang-orang yang bakhil dan merasa dirinya cukup[1580], 9. serta mendustakan pahala terbaik, 10. Maka kelak Kami akan menyiapkan baginya (jalan) yang sukar.” (QS. Al Lail 5 – 10)
Keterangan: [1580] Yang dimaksud
dengan merasa dirinya cukup ialah tidak memerlukan lagi pertolongan Allah dan
tidak bertakwa kepada-Nya.
Wallahu a’lam bishshawab
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.